Judi Online Jakarta Timur – Markas judi online digerebek di sebuah ruko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara. (Foto: PMJ TBNews)
(Jakarta) – Polri berkomitmen membasmi penyakit masyarakat berupa perjudian (konsentrasi). Perjudian online yang terjadi saat ini meresahkan pihak kepolisian. Polisi merasakan bahwa markas perjudian online digunakan sebagai pusat operasi. Salah satunya adalah markas judi online di sebuah ruko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.
Judi Online Jakarta Timur
Subdirektorat siber Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menggerebek markas judi online tersebut. Selama penggerebekan, pihak berwenang mengamankan 78 orang, termasuk pengawas dan layanan pelanggan.
Polda Banten Sapu Bersih Judi Online Dari Cilegon Hingga Pandeglang, 24 Pelaku Diamankan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya juga sudah mengamankan pengawas di lokasi. Peran pengawas judi online bertanggung jawab untuk mengelola bisnis ilegal ini.
“Atasan ini bertanggung jawab untuk memantau dan mengendalikan kinerja karyawan. Jadi ini termasuk customer service website judi online untuk transaksi deposit dan withdraw,” kata Kombes Zulpan dikutip dari laman TBNews Polda Metro Jaya, Senin (15/8/2022).
Tidak hanya pengawas, tetapi juga polisi memastikan layanan pelanggan. Dalam praktiknya, pelaku customer service bekerja untuk mengelola uang yang masuk dalam bisnis judi online.
“Peran selanjutnya adalah customer service di website judi online yang memiliki tugas dan tanggung jawab mengelola simpanan dari member dalam bentuk e-wallet,” kata Zulpan.
Markas Judi Online Di 7 Unit Apartemen City Park Digerebek!
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansya Lubis mengatakan 78 orang yang selamat masih dalam pemeriksaan. Polisi juga sedang mempersiapkan kasus tersangka dalam kasus judi online ini.
“78 orang ditangkap. Mereka ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan/atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal-pasal. 3, 4, 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU,” kata Kombes Ouliansya. (Nano) – 25 Agustus 2022 – Polda Metro Jaya menindaklanjuti dan mengungkap 72 kasus sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian baik tradisional maupun online. Perjudian online di daerah mereka. Terungkap 72 kasus dalam kurun waktu 4 hari sejak Senin (21/8/2022) hingga Rabu (24/8/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hal tersebut terungkap dengan komitmen dari Kapolda Metro Jaya setelah mendapat perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo.
“Sesuai dengan perintah Kapolres untuk memberantas judi online di wilayah Jakarta. Tindakan telah diambil. Per hari ini Kamis (25/8/2022) Polda Metro Jaya mengungkap 72 kasus judi online,” kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/8/2022).
Heboh Bandar Judi Online Mengaku Setor Rp250 Juta Per Minggu Ke Konsorsium 303
Lebih rinci Kombes Zulpan, pejabat Ditreskrimum mengungkap 19 kasus dan Ditreskrimsus 2 kasus. Polres Tangerang Selatan menempati urutan 13 kasus, Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Jakarta Pusat masing-masing 7 kasus, Polres Jakarta Barat dan Metro Jaktim masing-masing 5 kasus, dan Polres Metro Jaksel 4 kasus.
“Selanjutnya Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Dipok, Polres Metro Bekasi masing-masing 3 kasus dan Polres Metro Jakarta Utara 1 kasus,” kata Kombes Zulpan.
Combes Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas kasus judi online, tetapi juga memberantas kejahatan lain yang menjadi perhatian Kapolri seperti narkoba, miras, BBM terkait dengan tindak pidana 9 Bahan Pokok (Sembako).
“Kasus-kasus lain yang meresahkan seperti narkoba 128 kasus, elpiji 2 kasus, pemerasan 9 kasus, asusila 3 kasus dan penangkapan 406 pedagang miras ilegal juga terungkap,” ujarnya bersama wakil direktur. Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji (kanan) dan Kabagpenam Kombes Ahmad Ramadan (kiri) memberikan press release terkait kasus penyusupan situs judi online di situs resmi instansi pemerintah dan pendidikan di Jakarta, Bareskrim Polri terkait kasus penyusupan cybercrime. , Rabu, 13 Oktober 2021.
Komplotan Judi Online Cengkareng Mengaku Dikendalikan Bos Dari Kamboja
“Sebanyak 17 laki-laki dan 2 perempuan sebagai tersangka. Semua ada kaitannya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021.
JAKARTA: Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidciber) Bareskrim Polri menangkap 19 orang terkait kasus peretasan situs judi online di situs resmi lembaga pemerintah dan pendidikan. Semuanya ditangkap di berbagai daerah mulai dari Jawa Tengah hingga Jakarta.
Penangkapan dilakukan di beberapa tempat yaitu Boolali di Jawa Tengah; Bondowoso, Jawa Timur; dan Meruya, Jakarta Barat.
Menurut Argo, sejauh ini 4 website kementerian/lembaga dan 490 website lembaga pendidikan menjadi korban sindikasi kejahatan tersebut.
Ferdy Sambo Ditahan, Polri Gesit Tuntaskan Judi Online
Tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing, misalnya tersangka Agung Taufiq Ar Rohman yang ditangkap di Boolali sedang memasarkan jasa SEO judi online.
Sementara itu, sebanyak 15 orang yang diduga di Jakarta Barat merupakan pihak yang memesan backlink dari hasil akses ilegal untuk promosi atau iklan perjudian dan permainan judi online. MI/Andri WidiyantoJakarta, 25 Agustus 2022 – Sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian baik tradisional maupun online, Polda Metro Jaya menindaklanjuti dan mengungkap 72 kasus. Perjudian online di daerah mereka. Terungkap 72 kasus dalam kurun waktu 4 hari sejak Senin (21/8/2022) hingga Rabu (24/8/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hal tersebut terungkap dengan komitmen dari Kapolda Metro Jaya setelah mendapat perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo.
“Sesuai dengan perintah Kapolres untuk memberantas judi online di wilayah Jakarta. Kami telah mengambil tindakan. Hari ini Kamis (25/8/2022) jajaran Polda Metro Jaya mengungkap 72 kasus judi online,” kata Polda Metro Jaya, Kamis (25/8/2022) kata Coombes Zulpan.
Sat Reskrim Polres Cimahi Ringkus Dua Pelaku Judi Online Di Padalarang
Lebih rinci Kombes Zulpan, pejabat Ditreskrimum mengungkap 19 kasus dan Ditreskrimsus 2 kasus. Polres Tangerang Selatan menempati urutan 13 kasus, Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Jakarta Pusat masing-masing 7 kasus, Polres Jakarta Barat dan Metro Jaktim masing-masing 5 kasus, dan Polres Metro Jaksel 4 kasus.
“Selanjutnya Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Dipok, Polres Metro Bekasi masing-masing 3 kasus dan Polres Metro Jakarta Utara 1 kasus,” kata Kombes Zulpan.
Combes Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas kasus judi online, tetapi juga memberantas kejahatan lain yang menjadi perhatian Kapolri seperti narkoba, miras, BBM terkait dengan tindak pidana 9 Bahan Pokok (Sembako).
“Kasus lain yang meresahkan seperti 128 kasus narkoba, 2 kasus elpiji, 9 kasus pemerasan, 3 kasus tidak etis dan 406 penangkapan perdagangan minuman keras ilegal juga terungkap,” katanya.
Pensiunan Pns Barito Timur Ditangkap Karena Judi Online, Polisi Duga Omzetnya Rp238 Juta
Judi online pulsa, situs judi slot online, judi domino online, judi koprok online, judi saham online, judi ceme online, judi qiu qiu online, judi sabung ayam online, judi online togel, judi slot online, judi remi online, bandar judi online