Judi Online Berbahaya

Judi Online Berbahaya – “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen yang mengandung muatan perjudian.”

“Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau menyediakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengandung muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam).) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”.

Judi Online Berbahaya

“Menarik tapi realistis, banyak orang Indonesia yang kecanduan judi online. Sudah rugi, saya enggan menyerah,” tulis @siberpoldalampung seperti yang terlihat pada 6 Agustus 2022.

Situs Situs Pemerintah Disusupi Judi Online, Termasuk Polri

“Kecanduan, penurunan ekonomi, gangguan jiwa, meningkatnya angka kriminalitas, pencurian data,” dan pernyataan yang menjelaskan Cyber ​​Crime Polda Lampung memberikan edukasi bahaya judi online melalui akun Instagram @siberpoldalampung.

Diketahui, Cyber ​​Crime Subdit V Ditreskrimsus Polda Lampung baru-baru ini mengungkap kasus perjudian online. Pengungkapan kasus ini diumumkan pada 26 Juli 2022 oleh Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto.

Baca juga: Kasus Judi Online Terungkap Cyber ​​Crime Polda Lampung Dari penanganan kasus yang masuk tahap penyidikan hingga penangkapan ini, penyidik ​​Subdit V Cyber ​​Crime Ditreskrimsus Polda Lampung menetapkan 27 tersangka.

Brigjen Subiyanto dalam jumpa pers yang diketuai dan didampingi Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Ari Rachman Nafarin dan Kasubdit V Cyber ​​Crime Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau masyarakat untuk melaporkan masalah terkait perjudian ke internet ke polisi.

Waspada, Ajakan Main Judi Online Menyebar Melalui Whatsapp

“Ini merupakan komitmen Polri untuk menindak dan mengusut secara hukum kasus perjudian. Dan tolong, saya minta kepada masyarakat yang tidak mengetahui adanya permainan judi online di daerahnya, agar melapor ke polisi,” pesannya. Judi adalah permainan yang menggunakan uang atau barang berharga seperti taruhan. Permainan ini bisa membuat ketagihan. Mereka yang menang adalah pecandu, mereka ingin menang lagi, dan mereka yang kalah, adalah pecandu, mereka ingin uangnya kembali dan mereka ingin menang suatu hari nanti.

Kecanduan judi sangat berbahaya. Tidak hanya berdampak negatif pada mental para pemain, tetapi juga berdampak negatif pada ekonomi keluarga. Kekayaan dan keluarga bisa dihancurkan.

Ketika seseorang kalah, dia tidak bisa lagi berpikir jernih. Dia akan dipaksa untuk menjual harta miliknya. Saya berharap untuk menang, tetapi yang biasanya terjadi adalah kalah.

Ketika dia tidak punya barang lagi untuk dijual, dia mulai berani berhutang. Tidak sekali atau dua kali, dia akan terus menambah utangnya tanpa memikirkan cara membayarnya. Satu-satunya harapan adalah untuk kembali jika dia berhasil nanti. Akibatnya, utang menumpuk.

Kemenangan Terbesar Pemain Judi Adalah Berhenti Untuk Bermain Judi Halaman 1

Ya, orang yang sudah mencapai level ini akan menjadi gosip publik. Tetangga dekat dan jauh akan segera tahu apa yang telah Anda lakukan. Bukannya membantu, rata-rata orang akan mengkritik dan tidak mau bergaul dengannya.

Kesulitan ini mengancam keharmonisan rumah tangga. Ketika suaminya kecanduan judi dan utangnya dimana-mana, di mana istri yang menginginkan kedamaian? Ketika istri dan anak-anaknya tidak lagi dinafkahi, mereka yang memiliki istri dan anak akan meninggalkannya.

Dalam Buddhisme, kecanduan judi adalah pemborosan kekayaan yang harus dihindari. Ada juga enam bahaya kecanduan judi (Jūtappamādaṭṭhānānuyogo) sebagaimana disebutkan dalam Sigālovāda Sutta: – Judi internet merajalela di masyarakat. Beberapa orang mencari peruntungan untuk menang besar dengan menyembunyikan permainan. Layaknya judi offline, hobi judi ini terkadang menjadi sangat adiktif.

Kecanduan judi internet memiliki konsekuensi negatif bagi pecandu, mulai dari kerugian materi hingga keinginan untuk melakukan kejahatan.

Selebgram Digrebek Polisi Kasus Judi Online Di Tangerang, Ini Identitasnya

Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Yahya Ahmad Zein mencontohkan, dari sisi hukum, judi online bukanlah hal yang baru karena diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Perjudian konvensional diatur dalam pasal 303 ayat 1. Nah, judi online diatur langsung dalam undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008, dalam pasal 20 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 undang-undang 19 tahun 2008. UU-ITE ,” kata dr Yahya Ahmad melalui sambungan telepon, Selasa (17/5/2022).

Jadi, pada dasarnya judi online diatur dengan aturan yang jelas dan ketat. Ia mencontohkan, Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan jelas menyatakan, ‘Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengandung muatan perjudian’.

“Makanya yang mendistribusikan bisa dipukuli, penyiar bisa dipukuli, atau yang mengakses informasi, misalnya orang yang memberikan layanan informasi terkait perjudian juga dipukuli. Termasuk hukuman, itu adalah ancaman pidana. Kalau melihat Pasal 45 Ayat 2, itu adalah hukuman 6 tahun penjara dan denda 1 miliar,” jelasnya.

Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Di Surabaya, Tangkap Koordinator Dan Big Boss

Dijelaskannya, dalam urusan hukum, setidaknya ada dua aspek penting yang harus diperhatikan. Pertama, tentang bagaimana aparat penegak hukum melakukan pekerjaan dan tugasnya. Yang kedua terkait dengan sumber daya dan infrastruktur dalam sistem penegakan hukum.

“Kemunculan judi online memang tidak mudah, proses pembuktiannya pun tidak mudah, apalagi disamarkan sebagai permainan, dan ada permainan judi di dalamnya. Ini harus dibuktikan dengan tepat, bahwa Anda telah memenuhi persyaratan perjudian. Kalau providernya tersembunyi, providernya sudah pintar,” ujarnya.

Oleh karena itu, salah satu permasalahan hukum terkait judi online adalah proses pembuktiannya, hal ini harus menjadi perhatian yang nyata. Saat itu, server utama mungkin berada di Singapura atau di luar negeri.

“Itu akses terbatas, tapi bukan berarti tidak akan terjadi, buktinya sudah banyak yang ditindak. Kita harus bisa memberikan apresiasi. maka banyak pejabat yang tahu bagaimana mengambil tindakan. Tentu ada masalah, tapi bukan berarti tidak akan terjadi,” jelasnya.

Judi Slot Jadi Fenomena Candu Merugikan Masyarakat, Ini Alasan Islam Melarang Judi

Dr. Ana Sriekaningsih, Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bulungan – Tarakan (Bultar) mengatakan, judi online yang berkedok permainan atau games menuntut kita untuk senantiasa memperkuat diri dengan perbuatan baik.

“Kembali ke kepribadian saya, terkadang orang lain sulit memberikan ide seperti nasehat, kalau orang itu tidak punya tips dan tujuan, akan sulit. Mungkin sarannya bagi yang belum pernah mencoba, semoga pernah mencoba, bagi yang sudah masuk, kembali kontrol diri, berpikirlah dalam-dalam, karena itu berbahaya bagi mereka dan orang lain,” ujarnya.

“Ada sekitar 500 situs yang diblokir, sekitar 499, 600. Menurut saya itu pelacakan yang bagus. Departemen IT diharapkan bisa mengkaitkan hal ini, kan, ada otoritas yang memiliki kewenangan untuk menindak hal ini. Oleh karena itu, kita harus objektif dalam menangani ini, bukan pilih-pilih,” ujarnya.

Secara sosial, kata dia, judi pasti merugikan penghobi. Untuk itu, lingkungan yang sehat sangat diperlukan jika ingin keluar dari jebakan kecanduan judi online.

Kecanduan Judi Online, Begini Cara Mengatasinya

“Lingkungan dan silaturahmi juga berdampak, harus dibereskan karena kalau tidak kita perkuat pergaulan akan berdampak negatif,” ujarnya.

Silakan, dr. Ana mengatakan, ada baiknya setiap orang memiliki pola pikir yang dapat mengendalikan dan melawan kemungkinan kerugian akibat aktivitas ilegal ini.

Jika tidak, mereka yang baru mencobanya pada awalnya akan penasaran sampai-sampai ingin sekali menggunakan properti yang dimilikinya. Hal terburuk adalah melakukan kejahatan untuk menghilangkan keinginan untuk berjudi.

“Dimungkinkan untuk merampok, mencuri, dan bahkan membajak mobil sehingga Anda bisa bermain. Namanya juga adiktif, seperti kecanduan narkoba. Itu akan menjadi kejahatan, perjudian juga. Bukan hanya miliknya, tapi juga milik orang lain,” jelasnya.

Judi Dan Efeknya Dalam Agama Buddha

Pola judi online saat ini sedang berkembang dan bisa dilihat di media, bahkan di media sosial sendiri, di masyarakat juga bisa dilihat bagaimana perkembangan judi online, beragam, terintegrasi dengan aktivitas permainan. Bahkan, permainan favorit Anda pun bisa diakses melalui judi online.

“Bahkan sekarang pemasaran situs judi online berkisar menyediakan situsnya, melalui chat WhatsApp atau SMS. Alasannya, polanya tidak besar jadi menurut saya ketiga elemen itu harus bergerak. Artinya, dari sisi institusi masih melakukan proses penegakan hukum, dari sisi masyarakat sistem pendidikan sangat penting, jangan sampai fokus ke sana. Kalau budaya hukum orang awas normal, itu bahaya,” pungkasnya. (*), Jakarta – Situs judi online bertebaran di mana-mana di internet. Ini memikat korbannya dengan permainan baccarat, poker, koprok, roulette, taruhan bola, blackjack, kiukick, pacuan kuda, sabung ayam live streaming di

Perjudian online telah menjadi bisnis besar. Nilainya mencapai miliaran rupiah. Kasubdit Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya Unit IV Kompol Fian Yunus mengatakan, praktik perjudian online semakin meningkat. Mode saat ini lebih kompleks dari sebelumnya.

Kompol Fian menyebut pada 2010 lalu, polisi bisa dengan mudah menelusuri keberadaan sindikat judi internet di Indonesia. Dulu, akses internet belum sebebas dan semudah sekarang. “Pemain memanfaatkan warnet untuk mengakses situs judi,” kata Kompol Fian Yunus di Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Premiumbola: Agen Judi Bola Sbobet Dan Judi Online Sbobet88

Ke ribuan nomor telepon. Penerima yang menggoda diarahkan ke situs perjudian. “Saat itu yang paling banyak dipekerjakan sebagai agen adalah warnet,” ujarnya.

Untuk menghindari pelacakan polisi, organisasi perjudian online menggunakan cara kerja yang berbeda. Mereka telah memindahkan server ke banyak negara tetangga, seperti Kamboja, Thailand, Filipina, dan Singapura.

“Mereka menyewa server di sana, mereka membangun server di sana. Kemudian mereka mengunggah konten berbahasa Indonesia untuk menjangkau masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta adanya sejumlah WNI yang menjadi dalang dari geng judi online lintas batas. Mereka membawa laki-laki dari Indonesia untuk bekerja di luar negeri.

Mantan Sloters Ajak Stop Main Judi Slot Online: Dampaknya Berbahaya, Hidup Bisa Hancur

Kemudian, karyawan tersebut kembali ke Indonesia dan menjadi agen di negara tersebut. Pekerjaan mereka juga meningkat, yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan akun palsu.

Caranya adalah dengan mencoba uang dari beberapa orang, memberikan informasi mereka untuk membuka akun baru untuk mengumpulkan uang dari pemain.

“Jumlah yang ditawarkan antara Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta. Tapi sekarang naik menjadi Rp 2,5 juta hingga Rp 7,5 juta untuk mendapatkan satu rekening,” kata Kompol Fian.

Agen akan

Waspada! Penipuan Berkedok Judi Online Kian Marak, Aktivis Madura Minta Aph Tindak Tegas

Judi koprok online, judi online togel, judi slot online, judi remi online, judi saham online, judi qiu qiu online, bandar judi online, judi domino online, judi ceme online, judi online pulsa, situs judi slot online, judi sabung ayam online