Judi Online Bahaya – , Jakarta – Situs judi online bertebaran di dunia maya. Menjerat korbannya dengan permainan baccarat, poker, koprok, roulette, judi bola, blackjack, kiukick, pacuan kuda, sabung ayam yang disiarkan langsung via
Judi online ternyata menjadi bisnis besar. Nilainya mencapai triliunan rupiah. Kasubdit Cybercrime Unit IV Polda Metro Jaya Kompol Fian Yunus mengatakan, fenomena judi online semakin meningkat. Mode saat ini jauh lebih canggih dari sebelumnya.
Judi Online Bahaya
Kompol Fian mengatakan, pada 2010 polisi bisa dengan mudah melacak keberadaan sindikat judi online di Indonesia. Saat itu, akses internet belum sebebas dan semudah sekarang. “Gamer menggunakan warnet untuk mengakses situs game,” kata Kompol Fian Yunus di Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Bhabinkamtibmas Nagari Tanjung Beringin Bripka Yandra Kurnia Sosialisasi Dan Edukasi Kamseltibcar Lantas Dan Bahaya Judi Online Kepada Masyarakat
Ke ribuan nomor telepon. Penerima yang tergiur diarahkan ke situs judi.”Saat itu yang paling banyak direkrut menjadi agen adalah warnet,” ujarnya.
Untuk menghindari pelacakan polisi, sindikat judi online menggunakan modus operandi yang berbeda. Mereka telah memindahkan server ke sejumlah negara tetangga, seperti Kamboja, Thailand, Filipina, dan Singapura.
“Mereka menyewa server di sana, membangun server di sana. Lalu mereka memasukkan konten berbahasa Indonesia agar bisa diakses oleh masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah WNI yang menjadi dalang sindikat judi online lintas batas. Mereka mendatangkan laki-laki dari Indonesia untuk bekerja di luar negeri.
Waspada Penyusupan Iklan Judi
Kemudian pekerja kembali ke Indonesia dan menjadi agen di negara tersebut. Tugas mereka juga bertambah, yaitu kewajiban untuk memulihkan akun penipuan.
Caranya adalah dengan mengusahakan uang kepada sejumlah orang, memberikan identitasnya untuk membuka akun baru guna mengumpulkan uang dari para pemain.
“Uang yang ditawarkan antara Rp 1,5 juta sampai Rp 5 juta. Tapi sekarang naik dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 7,5 juta untuk mendapatkan rekening,” kata Kompol Fian.
Agen akan berganti akun secara berkala. Akun hanya akan digunakan dalam beberapa bulan. Tujuannya untuk menghindari kejaran polisi.
Bahaya Kecanduan Judi Online
Kompol Fian mengakui, menangkap dalang dan pemodal bisnis judi online ilegal itu tidak mudah. “Telinga dan mata” mereka ada di mana-mana. Ketika ditargetkan, mereka melarikan diri.
Polisi juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs perjudian online yang dapat diakses di Internet. Namun, dalang di balik industri perjudian online licin seperti belut. Mereka punya cara mengatasinya. Untuk melakukan ini, buat situs baru dengan konten yang serupa dengan yang telah diblokir.
“Isi websitenya sama, hanya namanya saja yang berbeda. Jadi mereka bebas dari pemblokiran yang dilakukan Kemenkominfo. Begitu dirilis, mereka tetap bisa menjalankan operasinya,” ujar Kompol Fian.
Pada tahun 2015, terdapat 5 kasus yang ditangani oleh subdirektorat cybercrime Polda Metro Jaya. Sedangkan pada tahun 2016 terdapat tiga kasus.
Waspada Lima Dampak Buruk Judi Daring
Pada 19 Januari 2017, Subdit Cybercrime Polda Metro Jaya menangkap agen judi online yang berbasis di Jakarta Pusat. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang rumit oleh serikat pekerja yang berbasis di Kamboja.
Mereka diancam dengan beberapa pasal, yakni Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan/atau transaksi elektronik (ITE), pasal 3, 4, 5 undang-undang. nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang, dan atau pasal 303 KUHP tentang permainan untung-untungan. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Kompol Fian menegaskan bahwa praktik perjudian online merupakan kejahatan transnasional. Untuk memberantasnya sampai ke akar-akarnya, kerjasama antar pihak mutlak diperlukan, antara lain dengan bea cukai, keimigrasian, PPATK dan Aseanapol atau kepolisian ASEAN.
Selain itu, tambahnya, judi online tidak boleh dianggap remeh. Padahal jika terus diabaikan, dalam jangka panjang perekonomian negara akan terancam.
Waspada Modus Judi Online! Jangan Bagi Nomer Rekening Pribadi
“Bayangkan jika Rp 1 triliun per bulan pendapatan judi online digunakan untuk pengembangan real estate di Indonesia, atau tidak.
Live Streaming Big Match BRI Liga 1 Persebaya Surabaya Vs Madura United di Vidio Minggu 29 Januari 2023
Jadwal Live Streaming BRI Liga 1 Pekan 21 di Vidio: Laga Besar Persebaya Surabaya vs Madura United
Bersamaan dengan munculnya virus covid-19 di dunia yang menyebabkan semua sendi dunia berevolusi satu persatu, salah satunya adalah meningkatnya angka pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK). Adanya PHK ini kemudian mendorong mereka untuk berusaha mencari penghasilan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan menggunakan smartphone yang terhubung dengan internet, yang kemudian menghubungkannya dengan situs judi atau permainan dengan sistem taruhan.
Awas Dosa, Ini 5 Bahaya Main Judi Bola Online!
Selain itu, permainan internet atau yang biasa dikenal dengan game semakin marak. Sama seperti kasus judi online yang menghiasi berbagai media massa, judi online juga semakin populer akibat banyaknya orang yang berusaha mencari uang akibat PHK. Permainan judi online merupakan permainan berbasis android yang di dalamnya terdapat beberapa pilihan permainan, seperti poker online, puzzle, olahraga virtual, dan casino online. Permainan menjadi lebih menarik karena ada fitur
(koin emas). Tidak hanya menjadi permainan untuk mengisi waktu luang, tetapi juga menjadi tempat mencari uang yang jelas berbahaya dan ilegal.
Dengan melihat fakta-fakta yang meresahkan di lapangan terkait judi online, mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro mengedukasi warga RW.V Kelurahan Pedalangan Kecamatan Banyumanik Kota Semarang dengan cara membuat dan menempelkan poster di lingkungan sekitar RW .V. Poster Bahaya Judi Online ini berisi informasi mengenai dampak negatif judi online dan himbauan untuk menghindari judi online.
Poster dipasang di papan buletin warga serta di tempat-tempat yang dilalui orang. Dengan melampirkan poster-poster tersebut diharapkan warga RW.V dapat meningkatkan pemahamannya tentang bahaya judi online dan kesadaran untuk saling menghimbau untuk menjauh dan memberantas judi online. . Game ini bisa membuat ketagihan. Yang menang ketagihan, ingin menang lagi, dan yang kalah ketagihan, ingin balik modal dan ingin menang suatu saat nanti.
Hindari Judi Online, Akibatnya Bisa Seperti Ini, Bahaya!
Kecanduan judi sangat berbahaya. Hal ini tidak hanya berdampak negatif pada psikologi pemain, tetapi juga berdampak negatif pada ekonomi keluarga. Kekayaan dan keluarga bisa runtuh.
Ketika seseorang kalah, dia tidak bisa lagi berpikir positif. Dia akan dipaksa untuk menjual barang-barang yang dia miliki. Dengan harapan menang, namun seringkali yang terjadi justru kalah.
Ketika tidak ada lagi barang yang bisa dijual, dia mulai berani berhutang. Tidak hanya sekali atau dua kali, dia akan terus menambah hutangnya tanpa memikirkan bagaimana dia bisa membayarnya kembali. Satu-satunya harapan untuk kembali adalah jika dia menang nanti. Akibatnya, utang menumpuk.
Tentunya orang yang sudah mencapai level ini akan menjadi bahan gosip di masyarakat. Tetangga dekat dan jauh akan segera tahu apa yang telah dilakukannya. Bukannya membantu, rata-rata orang akan mengkritik dan tidak mau bergaul dengannya.
Mengisi Masa Luang Sama Bermain Judi Online
Kesulitan ini mengancam keharmonisan rumah tangga. Ketika suaminya kecanduan judi dan utangnya dimana-mana, di mana istri yang mau diam? Ketika istri dan anak-anaknya tidak lagi memiliki cukup untuk hidup, mereka yang memiliki istri dan anak akan meninggalkannya.
Dalam Buddhisme, kecanduan judi adalah pemborosan kekayaan yang harus dihindari. Ada juga enam bahaya yang terkait dengan kecanduan judi (Jūtappamādaṭṭhānānuyogo) sebagaimana dinyatakan dalam Sigālovāda Sutta: – Perjudian online saat ini sedang booming di masyarakat. Beberapa orang mencari peruntungan untuk kemenangan besar melalui penyamaran game.Seperti game off-track, pecinta game ini juga terkadang menjadi sangat kecanduan.
Kecanduan judi online memberikan dampak buruk bagi para pecandu, mulai dari kerugian materi hingga tekad untuk melakukan kejahatan.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr Yahya Ahmad Zein mengungkapkan, dari sisi hukum perjudian online bukanlah hal yang baru karena sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
By Riau Pos
“Perjudian konvensional diatur dalam Pasal 303(1). Kini perjudian online telah diatur secara khusus dalam UU ITE, UU Nomor 11 Tahun 2008 dalam Pasal 20(2) dan dalam Pasal 45(2) UU 19 Tahun 2008. Amandemen 2016 ke UU ITE,” kata dr Yahya Ahmad melalui hotline, Selasa (17/5/2022).
Dengan demikian, perjudian online pada dasarnya diatur oleh undang-undang yang jelas dan tegas. Ia menyatakan bahwa pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan jelas menyatakan bahwa “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan permainan”.
“Jadi yang mendistribusikan bisa kena, yang mentransmisikan bisa kena, atau yang memberikan akses informasi, misalnya orang yang menyediakan sarana informasi terkait perjudian juga kena. Termasuk hukuman, itu adalah ancaman pidana. Kalau melihat pasal 45 ayat 2, itu adalah hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal 1 miliar,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam penegakan hukum, setidaknya ada dua aspek penting yang harus diperhatikan. Pertama, tentang bagaimana aparat penegak hukum menjalankan tugas dan kewajibannya. Kedua, terkait sarana dan prasarana sebagai bagian dari proses lamaran.
Membendung Judi Online Di Aceh
“Kemunculan judi online memang tidak mudah, proses pembuktiannya juga tidak mudah, apalagi sudah disamarkan sebagai permainan, dan ada aktivitas judi di dalamnya. Harus dibuktikan secara tepat, memenuhi unsur unsur Kalau providernya dikamuflase, providernya sudah pintar,” ujarnya.
Oleh karena itu, salah satu masalah hukum perjudian online adalah proses pembuktian, hal ini memang harus menjadi perhatian. Selama ini, server utama mungkin berada di Singapura atau luar negeri.
“Aksesnya terbatas tapi bukan berarti tidak bisa, buktinya sudah banyak yang ditindak. Kita harus bisa mengapresiasi. memang ada kendala, tapi bukan berarti tidak mungkin”, jelasnya.
Ana Sriekaningsih, Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bulungan – Tarakan (Bultar) mengatakan bahwa judi online yang berkedok permainan atau games memaksa kita untuk selamanya
Cara Berhenti Judi Dan Menghilangkan Kecanduannya
Bahaya judi online, judi slot online, judi remi online, judi saham online, judi ceme online, judi online pulsa, bandar judi online, bahaya judi, judi koprok online, situs judi slot online, judi domino online, judi qiu qiu online