Judi Kartu

Judi Kartu – JAYAPURA, – Tim Reserse Polres Jaypaura Kota berhasil menyita enam kartu remi penjudi sakong pada Senin (12/3/2018) sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan Perumahan III Kelurahan Yabansay, Kecamatan Heram, Kota Jayapura.

Keenam pelaku masing-masing berinisial RG (42), warga SMK 5 Kotaraja, SR (29), warga Tanah Hitam, Jefri Kollo (22), warga Kampung Buton Perumnas II Waena, EM (23) dan warga Perumnas III Waena, DA (26) Orang Perumnas III dan YT (23) Orang Perumnas III Waena.

Judi Kartu

Selain enam pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) set kartu remi dan uang Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah). Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.

Main Judi Kartu Remi, 4 Nelayan Dibekuk Petugas Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa

Kombes Pol AM Kamal, Juru Bicara Polda Papua, mengatakan penangkapan enam pelaku itu berdasarkan informasi dari masyarakat karena lokasinya menjadi perhatian warga.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Reserse Polres Jayapura Kota langsung turun ke TKP dan berhasil menemukan enam pelaku yang terlibat perjudian, sehingga langsung diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum,” ujarnya.

PUNCAK JAYA,- Kampung Tinggi Nambut merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Tinggi Nambut, Kab.Puncak Jaya, tempat salah satu Posramili… Jakarta – Empat pria paruh baya berinisial YH (28), ED (37), PS (56 ), AS (47) yang ditemukan sedang bermain kartu, sempat menunduk saat ditangkap Polsek Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dan menginap di hotel dingin bebas polisi.

Kabid Humas Polsek Pelabuhan Tanjung Priok yang dikenal ramah dan manusiawi serta biasa disapa Iptu Hendro dalam keterangan tertulisnya membenarkan bahwa kelompoknya berhasil mengamankan terduga pelaku judi di wilayah hukumnya menjelaskan. modus operandi yang dilakukan pelaku dalam operasi perjudian.

Lagi Asyik Main Judi Kartu 4 Warga Dibekuk Reskrim Polres Lampung Timur

“Ditemukan kasus perjudian Saho Rummy pada Kamis (25/10) sekitar pukul 14.00 WIB, dengan empat pelaku laki-laki berinisial YH, ED, PS, AS, di Lapangan Kalog TKP, Jalan RE Martadinata dan para pelaku di Saho bermain dengan pasangan senilai Rp 2.000 (dua ribu rupiah),” katanya.

Apalagi tipikal oknum perwira pertama menambahkan (Kabid Humas), penangkapan pelaku bermula saat pihaknya mendapat informasi publik adanya aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.

“Berawal dari Anggota 3 Bareskrim yang mendapat informasi adanya perjudian di TKP, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menahan 4 (empat) orang laki-laki yang bermain judi saho” – jelasnya.

Hendro melanjutkan, selain berhasil mengamankan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengklarifikasi perbuatannya.

Dua Pemain Judi Dengan Menggunakan Kartu Remi Ditangkap Polsek Seputih Surabaya Polres Lampung Tengah

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain 2 (dua) set kartu remi, uang tunai sebesar Rp 272.000,- (dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) dan akan dijerat Pasal 303 KUHP. , diancam pidana maksimal 10 tahun penjara, pelaku saat ini berada di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. 2/2021).

Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, melalui Kanit Reserse ACP Faria Arista mengatakan, empat tersangka yang diamankan, SA (29) Kelurahan Melinting, BU (35), Kelurahan Mataram Baru, IN (25) dan DA (44). ) warga kecamatan Bandar Sribawono bertindak Cempaka Krakatau 2021.

Bareskrim menjelaskan, penangkapan keempat tersangka itu berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas perjudian. Mendapat informasi tersebut, tim Tekab 308 langsung meluncur ke lokasi dan melakukan razia. “Keempatnya ditangkap saat main kartu,” kata Faria Arista kepada AKP.

Selain mengamankan pelaku, barang bukti dari TKP juga diamankan berupa 2 set kartu remi, uang tunai ratusan ribu rupiah, 2 sepeda motor dan 2 handphone. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Faria Arista. (Jumat)

Asyik Main Judi Kartu Remi, 5 Pria Ini Ditangkap Polisi

(Lampung Timur) – Siti Fatimah, 38 tahun, warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, lega setelah mobil Toyota Fortuner BE 1015 NV curian berhasil…

(Lampung Timur) Tim gabungan Tekab 308 Polres Lampung Timur, Polsek Sekampung berhasil menangkap 2 pelaku pencurian mobil Fortunir, Senin (24/01/2023). Ilh pelaku (39)…

Jajaran Satreskrim Polres Metro terus memberantas peredaran narkoba dan narkoba. Baru-baru ini, petugas menahan seorang wanita muda karena narkoba ditemukan di…

Partai Gelora, partai bentukan Anis Matta dan Fahri Hamzah siap deklarasi di Lamtim

Polisi Ringkus Pelaku Judi Kartu Remi Di Kel. Nae Kota Bima

Makruf Abidin, Ketua Ormas Lamtim, siap maju di Pilkada Lamtim

SPBU Batanghari beroperasi pasca kebakaran | Perspektif Lampung tentang pembakaran kapal tanker BBM di SPBU Batanghari Lamtim

Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM : AHU-0046737.AH.01.01.TAHUN 2017 Penerbit : Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur CP : 0823 7488 9830 / 0813 7991 1745, Jambi – Gabungan Aparat Kepolisian dan Pihak Terkait di Jambi berhasil mengamankan ibu rumah tangga (IRT) yang kedapatan bermain kartu. Razia ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan penyakit masyarakat (konsentrasi) menjelang bulan puasa.

Aparat gabungan dan polisi bersenjata lengkap menggerebek beberapa tempat perjudian di kawasan terminal Rawasari, Kecamatan Pasar dan Kabupaten Kota Jambi. Salah satu pelaku yang ditahan adalah seorang ibu rumah tangga.

Polsek Tanjung Beringin Grebek Lokasi Judi Kartu Domino, 3 Pelaku Diamankan

BACA JUGA: Denny Sumargo Pernah Punya Uang Rp 35 Miliar di Usia 24 Tahun dan Langsung Kabur dari Meja Judi

Dari penggerebekan yang melibatkan puluhan petugas itu, polisi harus menangkap perempuan tersebut karena kedapatan sedang berjudi dengan dua rekannya.

“Karena ketahuan berjudi, ibu rumah tangga itu tidak bergerak meski berusaha mengelak dari pemeriksaan polisi,” kata seorang anggota polisi, Selasa, 17 April 2018.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang tunai sebagai taruhan judi.

Asyik Main Judi, Ibu Rumah Tangga Digerebek Polisi

* Fakta atau hoax? Untuk mengetahui informasi apa saja yang beredar, hubungi WhatsApp di Fact Check di 0811 9787 670, cukup memasukan kata kunci yang diinginkan.

Anggota staf menyiapkan koin untuk dimainkan di MGM Cotai Resort Casino di Makau (13/2). MGM China membuka mega resort baru bernilai miliaran dolar di Cotai Lane yang mewah di Makau pada 13 Februari. (foto oleh AFP/Anthony Wallace)

Seorang ibu rumah tangga bernama Nada mengaku baru datang dan akan memasang taruhan sebesar Rp3.000.

Sementara itu, penggerebekan tempat perjudian menjadi tontonan warga, karena letaknya di pusat kota, lebih tepatnya di terminal angkutan umum.

Asyik Main Judi Kartu, Tujuh Orang Diringkus Satreskrim Polres Biak Numfor

Tim kemudian bergerak ke tempat yang diduga sebagai tempat perjudian di kawasan Pinang Merah Kabupaten Kotabaru. Di sana, polisi menemukan empat orang yang sedang bermain kartu dan tidak berkutik setelah petugas mengepung lapak tempat berlangsungnya permainan judi tersebut.

Dari situ, petugas juga menyita barang bukti berupa kartu remi dan uang ratusan ribu rupiah sebagai uang judi.

Sedikitnya tujuh orang terdeteksi dalam aksi sosial (konsentrasi) dan diamankan petugas gabungan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, para penjudi tersebut langsung diangkut oleh petugas gabungan ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Judi, jimat judi kartu, judi kartu qq online, judi kartu samgong online, judi kartu slot, judi online kartu domino, judi kartu domino, kartu judi, main judi kartu, judi kartu online, judi kartu remi online, judi kartu remi