Judi Ikan Ikan – —Masyarakat Labuhanbatu dibuat resah dengan adanya judi tembak ikan, melalui tayangan facebook yang kemudian viral dan ramai diperbincangkan oleh netizen. Akhirnya, sebuah praktik yang dilarang oleh agama terungkap. Sebuah video amatir berdurasi 1 menit 20 detik mengabadikan aktivitas judi tersebut. Diperkirakan ada sekitar sepuluh unit mesin penangkap ikan, namun terlihat sekitar enam unit mesin penangkap ikan yang saat ini beroperasi.
Kabarnya, mesin judi tembak ikan ini bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah per hari. Sebuah video amatir yang dibagikan netizen di Facebook memperlihatkan sejumlah orang asyik berjudi di mesin tembak ikan. Dan pemain yang memenangkan dadu tersebut, langsung bergegas menukarkan kartu tersebut dengan seseorang yang diduga sebagai bettor, kartu yang ditukar tersebut kemudian dibagi menjadi pecahan uang ratusan ribu yang jumlahnya mencapai sekitar Rp. 2 juta.
Judi Ikan Ikan
Setelah videonya viral, terungkap bahwa tempat perjudian tersebut sebenarnya adalah sebuah ruko di Jalan Bukit Kota Pinang, Labuhanbat, yang terkenal dan tidak jauh dari Mapolres Pinang Kota. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata tidak ada satu pun situs judi tembak ikan yang saat ini berada di bawah yurisdiksi Polres Labuhanbatu. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa setidaknya ada dua tempat perjudian serupa di sekitar kota Rantau Prapat. Misalnya di Jalan Lintas Ahmad Yani dan Jalan Sanusi. Ironisnya lagi, kedua lokasi itu hanya berjarak dua kilometer dari Mapolres Labuhanbatu.
Polisi Gerebek Markas Judi Tembak Ikan Di Sibolangit
Menanggapi hal tersebut, AKBP, Deni Kurniawan selaku Kapolres Labuhanbatu mengatakan, “Kami telah mendapatkan informasi dari warga mengenai perjudian ikan yang marak di operasi di dua kabupaten yaitu Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan,” untuk ditindaklanjuti. Polisi akan bertindak lebih tegas lagi, dan warga sangat berharap polisi setempat mampu menghentikan segala bentuk perjudian yang meresahkan warga.
.
, Labuhanbatu – Desa tertinggal merupakan daerah yang relatif tertinggal dibanding daerah lain secara nasional. Indikator yang menggambarkan desa…
, Labuhanbatu – Analisis Budidaya Kencura di Desa Sei Lumut Kecamatan Panai Hilir, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tingkat pendapatan budidaya Kencura…
Dinilai Tebang Pilih Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Begini Penjelasan Kapolsek Pancurbatu
, Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan memperingati HUT ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan…
Bupati Labuhanbatu Dr. H.Erik Adtrada Ritonga, MKM melepas ratusan peserta dalam acara Salam Sada Roha dalam Menyambut HUT ke-77 TNI di Ma…
, Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Labuhanbatu memberikan motivasi kepada peserta workshop yang digelar…
Asisten dr. Sarimpunan Ritonga S.Pd membuka rapat pembentukan lomba desain batik Kabupaten Labuhanbatu 2022 di Balai Bappeda, …
Judi Tembak Ikan, Bikin Nelayan Di Gabion Belawan Semakin Susah
–Akhir-akhir ini banyak beredar postingan di media sosial tentang hasil polling pemilihan presiden daerah Labuhanbatu. Postingan yang tidak bertanggung jawab…
–Pada Selasa (24/11/2020) di ruang rapat Diskominfo Labuhanbatu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Labuhanbatu Rajid Yuliawan didampingi…
–Pada Minggu (22 November 2020), Polres Labuhanbatu melalui Satuan Narkoba kembali berhasil mendeteksi peredaran gelap narkotika jenis sabu di…
Adalah portal berita Aktual, Nasional hingga Internasional. Juga menghadirkan esai kreatif, sastra, opini, dan tulisan-tulisan segar sebagai ruang khazanah intelektual. Kami juga mengajak semua orang untuk menulis atau menyiarkan berita melalui website kami dengan klik disini!SIAK, |Satuan alat judi berkedok arena tembak ikan di Jalan Yos Sudarso Km. 45 RT.001 RK.004 Kelurahan Minas Barat, Kecamatan Minas, Provinsi Siak, diamankan Satreskrim Polres Siak pada Selasa (28/7/20). Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 2 orang tersangka pelaku SL dan FR dengan barang bukti berupa 1 set meja judi jenis ikan (dalam keadaan baik), 1 (satu) buku chip Pink Sidu, 1 (satu) tas Fila Black, 1 (satu) chip dengan tulisan Cina berwarna hijau, pengganti chip sebesar Rp 520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone warna hitam merk Samsung Galaxy A10. Kapolres Siak, AKBP Doddy F. Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Ps Paur Humas Bripka Dedek Prayoga mengatakan, keberhasilan polisi mengungkap dugaan perjudian berkedok tembak ikan ini merupakan hasil laporan dari masyarakat sekitar. Polisi mendapat informasi dari masyarakat pada Senin (27/7/2020) pagi bahwa ada penembakan ikan di kawasan Kecamatan Minas. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan masyarakat. Sesampainya di tempat lebih tepatnya di toko di Jalan Yos Sudarso Km. 45 RT.001 RK.004 Desa Minas Barat Tim Bareskrim Polres Siak melihat dua laki-laki dan perempuan berdiri di meja judi tembak ikan, setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap kedua orang tersebut dan barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk selanjutnya pengolahan. Melanjutkan. “Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Siak jika ada yang melihat, mendengar atau mengetahui adanya kegiatan serupa atau tindak pidana lainnya untuk segera melapor ke kepolisian terdekat, dan kami juga menghimbau bahwa situasi saat ini adalah masih dalam masa pandemi Covid-19. ..untuk mencegah penyebaran virus ini bersama-sama dengan memakai masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, membawa hand sanitizer dan menghindari keramaian atau tidak berkumpul dan tetap berada di rumah untuk orang tua dan anak.” Tutup Dedek.(*)
Merasa Kebal Hukum Bisnis Judi Mesin Tembak Ikan Di Tembung Milik Maya Marak Dibulan Ramadhan
Turnamen Open Lato-Lato ke-2 di Kecamatan Minas yang dibuka langsung oleh Bupati Alfedri berlangsung meriah dan bertabur hadiah bagi pesepeda
3 Dukung festival Lato-Lato di distrik Minas Dr. Tonny Chandra mendonasikan hadiah sepeda dan doorprize bagi peserta yang kalah
6 Kepemimpinan Syamsuar-Edy Nasution Akan Berakhir, Presiden Riau KNPI: Bagaimana Satgas Penyerangan Terpadu Kebun Liar? com, Medan – Perjudian yang berada di bawah naungan Polrestabes Medan Deli Tua semakin marak, terpantau oleh tim media dimana jenis perjudian di mesin cepat (meja ikan) bebas beroperasi siang dan malam.
Tengok saja perumahan Berlian sari di Jalan Berlian sari, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, terlihat jelas 3 unit meja ikan penuh pemain dan tidak sesuai Prokes Kesehatan, Selasa (6/7/2021). sekitar sore hari.
Judi Tembak Ikan Di Kulim Km 7 Bahthin Solapan Bebas Beroprasi, Ada Apa?
Meja tembak ikan merk Galaxy terletak di Ruko no. 56, dan dijaga oleh dua wanita. Supervisor berinisial AC, seorang pria paruh baya mencoba menyuap wartawan dengan menyerahkan uang.
Selain di Komplek Berlian Sari, Meja Tembak Ikan Galaksi juga terletak di Simpang Candra, hanya beberapa meter dari simpang tersebut dan juga tidak jauh dari Komplek Berlian Sari.
Terpisah, Kapolres Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH MH saat dikonfirmasi tim media mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan.
Aksi judi tembak ikan – ikan pun mengundang komentar dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, Dr H Maratu Simajuntak.
Pasca Warga Resah, Judi Ikan Di Marelan Digrebek, Begini Ceritanya..
“Sebagai mitra pemerintah, MUI hanya bisa menyampaikan kabar buruk dan akibat dari perjudian. Tugas penegak hukum untuk melarangnya dan jika perlu mengkriminalisasinya. MUI berharap penegak hukum meningkatkan penelitian dan memberantas perjudian, ” dia berkata.
Lebih lanjut, “Saya yakin dia tidak memiliki izin, selain itu Poldasu saat ini sedang menggalakkan pemberantasan narkoba, yang tidak kalah saya juga berharap untuk memberantas judi ini,” pungkas Presiden MUI Sumut tersebut. (Alamsyah)BINJAI, .CO – Aksi razia judi (tembak ikan) yang dilakukan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai kembali menuai kecaman dari kalangan LSM. Namun, polisi tidak menanggapinya.
Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, saat dikonfirmasi Sumut Pos melalui layanan pesan singkat WhatsApp, tidak merespon, Senin (12/02). Karena Nugroho tidak menggunakan centang biru, pesan yang dikirim Sumut Pos hingga saat ini belum dibalas.
Sementara itu, organisasi non-pemerintah telah memberikan tanggapan negatif terhadap razia polisi. Ketua Tim Operasi Penyelamatan Harta Benda Pemkot Binjai Arif Simatupang menduga penggerebekan polisi itu karena kekurangan uang simpanan. Pernyataan Arif itu bukan rekayasa belaka. Pasalnya, tempat judi tembak ikan yang digerebek polisi itu masih berusia jagung.
Dibantu Tni, Polisi Gerebek 4 Lokasi Judi Tembak Ikan Di Asahan Sumut
Pesta kelincahan baru berjalan tiga bulan. Sedangkan 100 meter dari lokasi penggerebekan dilakukan, sudah puluhan tahun beroperasi.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP Wirhan Arif, menolak untuk menanggapi penyelidikan dan penggerebekan tempat perjudian lainnya. “Tanya saja ke Kasubag Humas, itu bukan wilayah saya. Langsung saja ke Kasubbag Humas,” imbuhnya usai dikonfirmasi akhir pekan lalu.
Diketahui, polisi menggerebek kasino tembak ikan di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota, yang mengagetkan warga. Pasalnya, razia yang dilakukan Korps Tiga Bersaudara itu dicurigai melakukan tebang pilih.
11 warga dibawa pergi dalam operasi itu. Mereka adalah Darwis Johan (56) sebagai penanggung jawab warga Jalan Waringin Kota Medan, Dewi (23) warga Pasar IV, Kelurahan Jati Utomo, Binjai Utara dan Agustina (27) warga Jalan Telefon, Flamboyan. Gang, Desa Pekan Binjai, Kota Binjai .
Polisi Tangkap Sejoli Tengah Main Judi Tembak Ikan Di Minas
Keduanya adalah operator game. Kemudian, Johan (77), warga Jalan KH Wahid Hasyim nomor 51, Desa Pekan Binjai, Kota Binjai. Irwan Leo (63), warga Jalan Sudirman, Desa Pekan Binjai, Kota Binjai. Abuan (63), Warga Desa Tanjung, Desa Pekan Binjai, Binjai Kota, Diki Andika (22), Warga Desa Jalan Durian, Desa Limau Sundai, Binjai Barat, Hakim Tanzil (51), Warga Desa Tanjung, Desa Binjai , Binjai Kota , Keterangan (30) warga Jalan Salak, Desa Limau Mungkur, Binjai Barat, Syarial (51) warga Jalan Tengku Amaludin, Desa Limau Sundai, Binjai Barat dan M Yusuf (17) warga Jalan Ratu Wangi, Desa Setia , Binjai Kota.
Delapan orang disebut-sebut diduga sebagai pecandu judi. 2 pameran diamankan
Judi online tembak ikan, judi ikan, game judi tembak ikan, aplikasi judi tembak ikan, judi, game judi mancing ikan, mesin judi tembak ikan, apk judi tembak ikan, game judi ikan, judi tembak ikan android, judi tembak ikan, judi ikan online